-->
Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 25 Maret 2013

Photo Kegiatan KTS yang lain































MOU SMK MUHAMMADIYAH 07 RANDUDONGKAL DENGAN PT. AURA SECA SEJAHTERA TANGGERANG ( 6 Maret 2013 )




Tujuan Kerjasama :
  1. Meningkatkan kemitraan antara SMK Muhammadiyah 07 Randudongkal dan industri dalam bidang akademik.
  2. Pemembangan program / kurikulum dan pelaksanaan kerjasama antara SMK Muhammadiyah 07 randudongkal dengan industry dalam bidang akademik.
  3. Meningkatkan mutu pendidikan, khususnya pendidikan pada SMK Muhammadiyah 07 Randudongkal selaras dengan perkembangan dunia pendidikan Indonesia.
  4. Pengembangan diklat untuk pekerja industry dalam rangka menghasilkan tenaga kerja yeng memiliki keahlian professional dengan tingkat pengetahuan, ketrampilan, dan etos kerja yang sesuai dengan tuntunan lapangan kerja.
  5. Memperoleh “Link and Match” khususnya perekrutan lulusan antara Sekolah dengan dunia kerja.
  6. Meningkatkan efisiensi proses pendidikan dan pelatihan tenaga kerja yang berkualitas profesional
  7. Memberi pengakuan dan penghargaan terhadap pengalaman kerja sebagai bagian dari proses pendidikan
MODEL PENYELENGGARAAN
Dalam implementasinya MoU menerapkan berbagai model antara lain :
  1. Melakukan Sinkronisasi dan Evaluasi Kurikulum
  2. Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan program magang guru
  3. Penyelenggaraan Praktik Kerja Industri untuk siswa
  4. Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian secara Bersama
merupakan bentuk pendidikan sistem Ganda digunakan model penyelenggaraan di sekolah dan di industri. Untuk kemampuan Normatif, adaptif dan dasar profesi pada prinsipnya dilaksanakan di sekolah, sedangkan keahlian profesi dilaksanakan di Industri.
SASARAN KEGIATAN
Kegiatan tersebut pada pasal 2 disepakati bersama antara pihak Pertama dengan Pihak Kedua berdasarkan kondisi dan kesempatan yang ada pada kedua belah pihak, untuk Kompetensi keahlian :
  1. Garment ( Teknik Busana Butik )
FASILITAS UNTUK PESERTA
Pihak kedua sebagai penyelenggara dan pengelola pendidikan keahlian profesi memberikan fasilitas :
  1. Praktik produktif
  2. Fasilitas lain sesuai dengan ketentuan di perusahaan


 

Materi TKJ

Materi TBB